Ia sempat terlihat duduk di ruang tunggu lobi KPK sambil berbincang dengan seseorang.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan Ferialdy dipanggil guna melengkapi berkas penyidikan mantan atasannya, RJ Lino.
"Ferialdy diperiksa untuk tersangka RJL (RJ Lino)," kata Priharsa lewat telpon seluler, Senin (4/1).
Selain Ferialdy, KPK juga menggagendakan pemeriksaan terhadap Wahyu Herdiyanto yang menjabat sebagai Kabiro Pengadaan di perusahaan pelat merah itu.
Lino sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pengadaan tiga buah Quay Container Crane tahun anggaran 2010. KPK telah meminta keterangan dari dua pejabat Pelindo II selama akhir Desember 2015.
Keduanya adalah Dedi Iskandar sebagai ASM Properti II Subdit Perencanaan dan Pengembangan Bisnis II Pelindo II dan Mashudi Sanyoto selalu Direktur Teknik dan Operasi PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI) sekaligus pegawai Pelindo.
Disamping itu, KPK juga tengah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit kembali rincian kerugian negara kasus ini.
Lino diduga menunjuk langsung perusahaan penggarap proyek tanpa lelang yakni PT Wuxi Huadong Heavy Machinery Ltd. Crane yang didatangkan perusahaan tersebut dinilai tak sesuai spesifikasi.
Atas perbuatannya, Lino pun disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
[wid]
BERITA TERKAIT: