"Kalau di-
reshuffle masih ada penghargaan. Pecat Prasetyo,†tegas Direktur Center Budget for AnalisisUchok dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (28/12).
Prasetyo, lanjut dia, masih bisa mengundurkan diri sebelum presiden mengambil tindakan tegas. Adapun, menurut Uchok, ada sejumlah alasan yang membuat Prasetyo layak dipecat.
Salah satunya soal dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dana bantuan sosial di Pemprov Sumatera Utara. Dalam prosesnya di Kejagung, penanganan kasus tersebut hingga kini tidak jelas.
Uchok menduga keterlibatan sejumlah elit NasDem di luar eks Ketua Mahkamah Partai NasDem OC Kaligis dan eks Sekjen NasDem Patrice Rio Capella yang membuat kasus itu mandek di gedung bundar. Apalagi, Jaksa Agung sebelumnya pernah aktif sebagai petinggi NasDem.
"Tidak mungkin Nasdem makan Nasdem,†jelas Uchok.
Untuk diketahui, Sekjen NasDem Rio Capella dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman satu setengah tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pekan lalu (21/12). Ia terbukti menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Gubernur Sumut (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti melalui staf OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti
Dalam persidangan, nama Ketum NasDem Surya Paloh juga disebut-sebut. Akan tetapi, Surya Paloh terus mangkir dari panggilan pengadilan hingga Rio divonis. Sementara eks Ketua Mahkamah Partai NasDem, OC Kaligis, dijatuhi 5 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 300 juta subsidair 4 bulan penjara.
[sam]