Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah, menyatakan, kasus Bansos yang ditangani selama ini tetap berproses. Ia membantah kasus itu mandek.
"Bansos jalan terus," ujar Arminsyah saat dikonfirmasi
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/12).
Terkait perkembangan kasus ini, Arminsyah memastikan para tersangka sudah dalam proses pemberkasan.
"Dalam proses pemberkasan," terangnya.
Setidaknya, penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, dan Kepala Badan Kesbanglinmas Sumatera Utara, Eddy Sofyan.
Sempat muncul dugaan Jaksa Agung, HM. Prasetyo, lebih memilih fokus pada kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden itu ketimbang Bansos karena kasus Bansos menyinggung bekas partainya, Partai Nasdem.
[ald]
BERITA TERKAIT: