Ternyata, Setya Novanto Sudah Laporkan Sudirman Said ke Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 09 Desember 2015, 15:12 WIB
Ternyata, Setya Novanto Sudah Laporkan Sudirman Said ke Polisi
setya novanto/net
rmol news logo Setya Novanto ternyata sudah melaporkan Sudirman Said ke polisi. Ketua DPR itu melaporkan Menteri ESDM dengan delik tuduhan palsu.

Informasi mengenai laporan tersebut disampaikan langsung oleh pengacara Setya, Firman Wijaya saat dikontak Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/12).

"Pak Setya laporkan tuduhan palsu catut nama presiden dan wakil presiden," terang dia.

Tudingan meminta saham 20 persen yang katanya akan dibagi ke Jokowi 11 persen dan JK 9 persen, menurut Firman, juga disertakan kliennya dalam laporan tersebut.

"(Laporan) ini bentuk klarifikasi hukum terhadap shaming punishment, upaya mempermalukan pak Setya dan mengganggu ketertiban umum," jelas pengacara yang pernah mendampingi bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ini.

Firman menambahkan, laporan tersebut sudah dilayangkan ke Mabes Polri sejak tadi malam.

Setya Novanto sebelumnya pernah mengaku tak akan melaporkan Sudirman Said. Bagi politisi Golkar itu, Sudirman khilaf sehingga menyerahkan bukti rekaman ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Setelah ini selesai, tentu akan saya maafkanlah. Karena mungkin saudara Sudirman Said juga lalai atau hal-hal ini hal yang saya tidak tahu backgroundnya," kata Setya akhir november lalu. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA