Penggeledahan Kantor DPRD Sumut Terkait Kasus Bansos

Senin, 09 November 2015, 15:37 WIB
Penggeledahan Kantor DPRD Sumut Terkait Kasus Bansos
ilustrasi/net
rmol news logo Penyidik dari Timsus Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan penggeledahan di DPRD Sumut hingga saat ini belum bersedia memberikan bocoran seputar penggeledahan yang dilakukan sejak pagi tadi, Senin (9/11).

Namun beberapa diantara mereka memberi bocoran mengenai kasus yang membuat mereka menggeledah kantor dewan tersebut.

"Soal bansos mas, itu aja ya keterangannya. Kami masih kerja...oke," kata seorang anggota tim, seperti dilansir medanbagus.com.

Pernyataan ini diperkuat dengan penyitaan sejumlah dokumen penganggaran DPRD Sumut tahun 2012-2013 yang mereka sita dari ruang Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Sumut dan beberapa dokumen risalah persidangan dari Ruang Risalah Persidangan.

Puluhan kardus dokumen sitaan tersebut dikumpulkan sementara pada Aula Sekretariat Dewan untuk diperiksa. Petugas melakukan rangkaian pemeriksaan tersebut dengan pengawalan dari kepolisian.

Diketahui, Kejagung sudah menetapkan Gubernur Sumut non Aktif Gatot Pujo Nugroho dan Kaban Kesbangpolinmas Sumut Eddy Sofyan sebagai tersangka dalam dugaan penyelewengan Bansos Sumut. Kuat dugaan penggeledahan ini untuk mencari bukti baru atas kemungkinan keterlibatan pejabat lain dalam kasus tersebut.[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA