Komjen Buwas Ingatkan Pengelola Diskotik Soal Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 06 November 2015, 01:21 WIB
Komjen Buwas Ingatkan Pengelola Diskotik Soal Narkoba
budi waseso/net
rmol news logo . Sarana hiburan malam rentan dijadikan sebagai tempat pendistribusian narkoba di kalangan anak muda. Jika diketahui ada tempat hiburan malam seperti diskotik yang dengan sengaja menyediakan narkoba atau sejenisnya maka akan langsung ditindak.

Demikian ditegaskan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso saat deklarasi Pemuda Bersih Ninggalin Narkoba (Pemuda BNN) oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) bekerja sama dengan BNN di Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis (5/11).

Jelas Buwas, sapaan akrabnya, apabila ada tempat hiburan yang benar-benar menjadi sarana tempat beredarnya narkoba, maka akan dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kalau ada diskotik dan tempat hiburan yang benar mengedarkan narkoba, akan ditutup tempat hiburanya dan pengelolanya dipidanakan," ujar mantan Kabareskrim ini.

Dalam kesempatan itu seperti dilansir dari RMOL Jakarta, Buwas mengapresiasi KNPI yang menggalang pemuda dan ormas kepemudaan untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba di kalangan anak muda. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA