
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri kembali menjadwalkan panggilan untuk Direktur Utama Pelindo II, R.J Lino. Jika panggilan kedua nanti juga mangkir, polisi tidak akan segan-segan menjemput paksa bersangkutan.
Begitu dikatakan Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani kepada wartawan di kantornya, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/11).
"Diharapkan (Lino) datang, karena Senin depan itu kan panggilan kedua. Kalau tidak datang, sesuai undang-undang bisa jemput paksa," ujar Hadi.
Lino dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane. Dengan kedudukannya sebagai dirut PT Pelindo II, Lino dianggap mengetahui seluruh kegiatan operasional perusahaan pelat merah tersebut.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: