
Pengajar Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, menilai janggal dibalik rencana DPR dan pemerintah merrevisi Undang-Undang KPK.
"Padahal ada dua kasus besar yang belum terungkap. Sebut saja Century dan BLBI. Ini gimana dituntasin kalau hanya dua belas tahun?" kata Bambang di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (11/10).
Bambang yang merupakan mantan anggota tim 9 berpendapat revisi UU KPK tak bisa lepas dari konflik antara Polri dan KPK yang berujung kriminalisasi komisioner KPK.
"Sejak peristiwa Polri dan KPK muncul kriminalisasi, ada kecenderungan masalah korupsi di Indonesia seperti akan direm," imbuhnya.
Makanya, keraguan akan pemerintah untuk membongkar kasus-kasus besar semakin memuncak jika presiden Joko Widodo tak buru-buru memutuskan untuk mengeluarkan pernyataan jika tak perlu revisi UU KPK dilanjutkan.
"Sekarang kesannya KPK diingatkan jangan kebablasan kalau mau menindak korupsi. Presiden harus ambil sikap tegas," demikian Bambang.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: