Inisiatif Melawan Hukuman Mati di Sejumlah Negara Menunjukkan Kemajuan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 09 Oktober 2015, 18:38 WIB
Inisiatif Melawan Hukuman Mati di Sejumlah Negara Menunjukkan Kemajuan
ilustrasi
rmol news logo Setiap tanggal 10 Oktober, yang bertetapan jatuh pada esok hari, diperingati sebagai hari Anti Hukuman Mati Sedunia. Peringatan tersebut dijadikan sebagai momentum untuk terus mengkampanyekan penghapusan hukuman mati.

Dalam jumpa pers di kantornya, (Jumat, 9/10), Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik Kontras, Putri Kanesia, mengungkapkan dalam beberapa tahun terakhir, inisiatif global melawan pelaksanaan hukuman mati di sejumlah negara menunjukkan kemajuan.

Sampai hari ini 160 negara telah menghapuskan hukuman mati, 103 negara telah tercatat menghapuskan hukuman mati untuk segala bentuk tindak pidana, 7 negara untuk pelaku tindak pidana umum dan 50 negara menjalankan moratorium eksekusi hukuman mati. Dan 37 negara masih memberlakukan hukuman mati, termasuk pemerintah Indonesia.

Sementara Indonesia masih memberlakukan hukuman mati. Hal ini tidak saja membuktikan komitmen Indonesia dalam penegakan HAM lemah, tetapi juga melemahkan posisi Indonesia dalam menyelamatkan warga Negara Indonesia.

Selama Pemerintah Jokowi ini saja, sudah 14 terpidana mati yang secara keseluruhannya terjerat kasus narkotika dieksekusi. Sementara itu, sebanyak 121 terpidana mati lainnya tinggal menunggu waktu. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA