Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Indriyanto Bantah Keras Omongan Fahri Hamzah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Jumat, 09 Oktober 2015, 12:33 WIB
Indriyanto Bantah Keras Omongan Fahri Hamzah
indriyanto seno adji/net
rmol news logo Pelaksana Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Plt KPK), Indriyanto Seno Adji kembali menegaskan sikap KPK yang menolak revisi UU KPK.

Hal itu ditegaskan Indriyanto menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah bahwa pimpinan KPK setuju atas revisi tersebut.

"Kemarin kan sudah tegas (menolak revisi UU KPK)," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (9/10).

Indriyanto menambahkan, semua pimpinan KPK menolak semua isi draft revisi karena dinilai membatasi kewenangan dan melemahkan lembaga antirasuah itu dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

"Jawaban (pimpinan lain) sama seperti saya (menolak revisi UU KPK)," tegas Indriyanto.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengklaim jika pimpinan KPK datang ke DPR untuk meminta dan menyetujui revisi UU KPK. Fahri juga menyebut jika pimpinan KPK menganggap UU yang ada saat ini terlalu 'liar'.

"Pimpinan KPK yang baru datang ke kami. Mereka bilang UU ini liar. Ada satu pimpinan KPK bahkan yang bilang ini UU 'jahiliyah'. Masuklah dalam prolegnas prioritas. Atas dasar itulah. pimpinan dewan berkonsultasi dengan Presiden saat itu," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/10).

Oleh sebab itu, Fahri menilai revisi UU KPK justru membuat KPK lebih kuat dalam menjalankan fungsinya dan terhindar dari masalah yang kerap menimpa para pemimpinnya terdahulu.

"Masak Cicak VS Buaya I, Cicak VS Buaya II, nggak bikin kita terbuka. Mari melangkah," tukasnya.[wid]




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA