"(Makan di restoran) kawasan Jakarta juga, tanggal 9 September 2015 pada saat sidang gugatan cerai istri yang bersangkutan," kata Dusak saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (22/9).
Lanjut Dusak, hingga kini Direktur Bina Keamanan dan Ketertiban (Dirbinkamtib) Kemenkumham masih melakukan pemeriksaan terhadap petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bandung, Jawa Barat.
"Sekarang sedang berlangsung oleh Dirbinkamtib, sebelumnya sudah dilakukan oleh Divpas Kanwil Jabar," tukasnya
Seperti diketahui, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar membenarkan Gayus Tambunan keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Rabu 9 September 2015. Dia keluar untuk menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Saat terpidana kasus penggelapan pajak itu, keluar dari 'hotel prodeo' untuk menghadiri persidangan cerai dengan sang istri, diduga Gayus sempat mampir ke sebuah restoran. Hal itu, ditunjukkan dengan beredarnya foto terpidana yang divonis 30 tahun penjara ini, sedang berpose saat sedang makan di restoran tersebut.
[wid]
BERITA TERKAIT: