
Jaksa Agung HM Prasetyo diingatkan untuk tidak tebang pilih dalam menjalankan agenda penegakan hukum. Keluhan korps Adhiyaksa tebang pilih antara lain mengemuka terkait penanganan kasus penjualan aset piutang (cassie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
"Sebaiknya memang Jaksa Agung tidak tebang pilih soal hal terkait dengan masalah ini Kita tahu bahwa BPPN waktu itu dimaksudkan ingin mengatasi persoalan ketika itu, tetapi memang tidak sedikit diduga bermasalah," ujar anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil dalam rapat kerja (Raker) antara Komisi III dengan Kejaksaan Agung, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9).
Nasir meminta kejagung mengusut pihak-pihak lain yang juga tersangkut masalah cassie seperti yang dituduhkan terhadap Victoria Securities.
"Bila berpotensi merugikan negara sebaiknya kejaksaan pro aktif sebab ketika kemudian kejaskaan mengusut Victoria, kemudian orang akan bertanya-tanya (kenapa hanya itu saja)," ujarnya.
Menurutnya sangat wajar jika saat ini anggota Komisi III mempertanyakan kasus penjualan aset oleh BPPN yang lainya.
"Itu masuk akal, dan saya pikir memang harus dipertimbangkan baik oleh Jaksa Agung meskipun barang kali akan menambah pekerjaan kejaksaan untuk mengusut kasus yang mirip ini, yang waktu itu ditangani oleh BPPN," tukasnya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: