Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat tertutup yang dilaksanakan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/9). Selain jajaran Kompolnas, rapat itu juga dihadiri Kapolri Jenderal Badrodin Haiti; Menkumham, Yasonna Laoly; serta jajaran Wanjakti.
"Kompolnas berharap bisa diberikan wewenang tambahan yang bisa membantu Polri dalam melakukan perbaikan-perbaikan terhadap kinerja anggotanya," terang Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurachman .
Dalam pertemuan tadi, lanjut dia, juga membahas tentang persamaan dalam mekanisme kerja antara pihak Kepolisian dengan Kompolnas.
Untuk diketahui, Kompolnas menghendaki kewenangan terkait melakukan investigasi mandiri terhadap pelanggaran yang dilakukan oknum Polri.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: