Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak, menyatakan, penyidiknya tengah mencari berkas atau bukti-bukti yang menguatkan penyalahgunaan anggaran dalam proyek "gerakan menanam seratus juta pohon".
"Itu kan menggunakan anggaran negara Rp 251 miliar. Dari anggaran tersebut diduga kuat analisa dan dokumen serta keterangan saksi ada dugaan korupsi," ujar Victor di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/9).
Victor menjelaskan bahwa Pertamina Foundation (PF) adalah yayasan yang mengelola dana PT. Pertamina. Namun, penggunaan anggaran
corporate social responsibilty (CSR) dipertanggungjawabkan melalui laporan keuangan pemerintah.
"CSR itu gunakan uang pemerintah," terangnya.
Dari hasil penggeledahan, diakui Victor, pendataan yang dimiliki PF cukup bagus. Sehingga, mempermudah pengecekan berkas-berkas yang dibutuhkan penyidik.
"Dalam kegiatan itu (penanaman seratus juta pohon) menggunakan relawan. Nah kami ingin teliti apakah ada relawan tersebut? Apakah fiktif? Dan pembayarannya menggunalan
cash atau transfer. Kalau
cash kita mau tahu siapa yang menerima, kalau transfer kita minta bukti rekeningnya," bebernya.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik menggeledah ruang bendahara, perencanaan dan database.
[ald]
BERITA TERKAIT: