Mendagri: Jika Sudah Ditahan, Gubernur Gatot Akan Dinonaktifkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 29 Juli 2015, 12:27 WIB
Mendagri: Jika Sudah Ditahan, Gubernur Gatot Akan Dinonaktifkan
Tjahjo Kumolo/net
rmol news logo . Apabila Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang ditetapkan sebagai tersangka suap Hakim PTUN Medan sudah ditahan oleh KPK, maka dia akan resmi dinonaktifkan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mandagri) Tjahjo Kumolo saat berbincang dengan wartawan beberapa saat lalu, Rabu (29/7).

"Dulu itu saya nengok tersangka masih tanda tangan. Jadi tidak perlu menunggu persidangan, kalau dia (Gatot) ditahan, saya akan mengeluarkan (surat) pemberhentian sementara. Mendagri akan menunjuk Wagub sebagai Plt Gubernur sampai keputusan berkekuatan hukum tetap," kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo hal tersebut dilakukan agar Gatot bisa fokus menjalani proses hukum di KPK. Lebih lanjut, Tjahjo merasa  prihatin dengan kasus yang menimpa Gatot tersebut. Namun demikian Tjahjo berharap masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah, selama Gatot belum diputus pengadilan.

"Sebagai Mendagri, saya cukup terkejut ikut prihatin, terhadap permasalahan yang menimpa Gubernur Sumut dan istrinya. Pada prinsipnya, kita harus mengedepankan asas paraduga tidak bersalah," kata politisi PDIP itu.

Tjahjo menegaskan harapannya asas praduga tak bersalah itu dapat diimplementasikan oleh semua pihak. Sebab urusan terbukti atau tidaknya, hanya hakim yang berhak memutus melalui persidangan. Walaupun saat ini, KPK juga menyatakan telah mengantongi bukti-bukti terkait sangkaannya terhadap Gatot dan istri mudanya.

"Walapaun sudah tersangka kan masih ada proses persidangan. Saya harap masyarakat di Sumut dan pejabatnya tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah. Putusan bersalah atau tidaknya itu putusan pengadilan," kata Tjahjo.

Mantan sekjen PDIP ini kembali mewanti-wanti pejabat pusat dan para kepala daerah, agar amanah mengemban tugasnya. Tjahjo juga berharap kasus Gatot bisa jadi pelajaran penting untuk semua pihak tidak melakukan hal-hal yang berdekatan dengan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)

"Kasus ini harus tidak hanya Sumut, gubernur lain harus menjadikan pelajaran. Pejabat daerah, pusat untuk hati-hati sebagai pejabat sudah sorotan 24 jam apalagi yang menyangkut hal berkaitan dengan KKN," demikian Tjahjo. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA