Pengacara Minta Gatot dan Istri Jangan Diperiksa Lebih dari 8 Jam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Senin, 27 Juli 2015, 15:08 WIB
Pengacara Minta Gatot dan Istri Jangan Diperiksa Lebih dari 8 Jam
Razman Arif Nasution/net
rmol news logo . Kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti, Razman Arif Nasution menghimbau agar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memeriksa kliennya lebih dari 8 jam.

"Dalam hal pemeriksaan saya berharap kepada KPK jangan lebih dari 8 jam," himbaunya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/7).

Pasalnya, Razman menilai seseorang akan sangat letih bila diperiksa lebih dari 8 jam. Sehingga, pernyataan yang diucapkan saksi tidak terkontrol lagi.

"Dalam pemeriksaan itu kan selalu ada di awal apakah saudara sehat? Merasa tertekan? Artinya kalau lebih dari 8 jam, seorang terperiksa akan menjadi letih. akan keluarlah nanti pernyataan yang sudah tidak lagi terkontrol," tambahnya.

Oleh karena itu, pihaknya khawatir kliennya akan 'dilemahkan' KPK dengan dalil susah mencari alat bukti disebabkan kliennya letih.

"Bahkan isu yang muncul adalah bahwa seolah-olah ini nanti salah satu upaya untuk susahnya mencari alat bukti untuk melemahkan terperiksa," tukas Razman. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA