Rusli Sibua Akhirnya Diperiksa Perdana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Senin, 13 Juli 2015, 11:56 WIB
Rusli Sibua Akhirnya Diperiksa Perdana
rmol news logo Bupati Morotai, Rusli Sibua akhirnya menjalani pemeriksaan perdananya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dijemput paksa dan ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta.

Rusli tiba tepat pukul 10 pagi tanpa berkomentar apapun kepada awak media. Ia langsung bergegas masuk ke dalam gedung komisi antirasuah tersebut.

"Ya, benar. RS (Rusli Sibua) akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Morotai pada 2011," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di kantornya, Jakarta, Senin (13/7).

Petugas KPK menjemput paksa Rusli Sibua pada 8 Juli 2015 di sebuah hotel mewah kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Usai diperiksa penyidik, KPK memutuskan untuk langsung menahan Rusli di rutan KPK cabang Pomdam Guntur, Jakarta Pusat.

KPK menetapkan Rusli Sibua sebagai tersangka dalam kasus suap sengketa Pilkada Morotai di MK pada 25 Juni 2015. Penetapan tersangka Rusli merupakan pengembangan dari kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar yang sudah berkekuatan hukum (inkracht).

Dalam kasus ini, Rusli diduga menyuap Akil sebesar Rp 2,9 miliar melalui makelar suap Muhtar Ependi. Hal itu sebagaimana tertuang dalam vonis Akil. Disebutkan, jumlah uang yang diminta Akil kepada Rusli untuk memenangkan sidang sengketa Pilkada Pulau Morotai adalah senilai Rp 6 miliar. Suap itu dimaksudkan agar Akil memenangkan pasangan Rusli Sibua dan Weni R Paraisu sebagai bupati dan wakil bupati Kepulauan Morotai, Maluku Utara pada 2011 lalu.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA