Ilham keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.30 WIB tadi. Rompi tahanan KPK warna orange juga terlihat sudah dikenakan oleh politisi Partai Demokrat itu. Dia lalu dibawa menuju Rumah Tahanan KPK, Jakarta.
"Saya harus hargai keputusan ini. Apapun yang jadi keputusan hatus saya hargai saya akan ikuti tahapan-tahapannya kita lihat nanti," terang dia di tangga depan lobi utama Kantor KPK Jakarta, Jumat (10/7).
Ilham meminta doa supaya penanganan kasusnya berjalan mulus. Dia juga sempat bilang bahwa PT Traya Tirta Makassar terlibat dalam perkara yang menjeratnya.
"Pihak ketiga PT Traya. Doain ya," lanjutnya.
Sebelumnya IAS sudah tiga kali mangkir dari panggilan KPK lantaran ia sedang menjalani ibadah umroh dan berobat di Singapura. Bukan hanya itu Ilham Arief juga menyebut alasan ketidakhadirannya lantaran tengah menjalani proses praperadilan atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK.
Iham sempat lepas dari status tersangka setelah berhasil memenangkan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 12 Mei 2015 lalu, PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Ilham lantaran KPK dianggap tak cukup bukti dalam menetapkannya sebagai tersangka.
Namun, dalam sidang praperadilan keduanya kemarin di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/7) hakim memutuskan bahwa IAS harus melanjutkan perkaranya sesuai dengan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru yang diterbitkan KPK.
IAS diduga melakukan skandal korupsi dalam pelaksanaan kerjasama rehabilitasi dan transfer kelola air di PDAM Makassar tahun 2006-2012.
Akibat perbuatannya tersebut, IAS dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
[sam]
BERITA TERKAIT: