Ikatan Keluarga Besar Morotai di Jakarta: Rusli Sibua Tersangka Itu Fitnah!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 27 Juni 2015, 11:43 WIB
rmol news logo Ikatan Keluarga Keluarga Besar Kabupaten Morotai di Jakarta menolak keras keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menetapkan Bupati Morotai, Rusli Sibua sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Morotai 2011.Status tersangka Rusli resmi diumumkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) komisioner KPK, Johan Budi SP pada kemarin (Jumat, 26/6)

"Kami tegaskan bahwa Bapak Rusli Sibua tidak jadi tersangka," tegas Ketua Ikatan Keluarga Keluarga Besar Kabupaten Morotai di Jakarta, Sudirman melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Sabtu (27/6).

Menurut Sudirman, jika ada berita yang menyebutkan Rusli Sibua tersangka maka itu fitnah dan pembunuhan karakter. Terlebih pada pelaksanaan Pilkada serentak yang dijadwalkan Desember 2015 nanti, Rusli berniat mencalonkan diri kembali sebagai bupati Morotai.

"Ini jelas manuver yang dilakukan oleh lawan-lawan politik untuk mengahabisi karier beliau," tudingnya.

Lebih lanjut Sudirman menerangkan, Rusli Sibua sudah diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait kasus dugaan suap Pilkada Morotai tahun 2011 yang menyeret mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

"Hakim Tipikor Jakarta menyampaikan di Pengadilan Tipikor bahwa tidak ada bukti hukum yang menyatakan/meyakinkan bahwa dalam sengketa Pilkada Morotai terjadi suap/menyuap. dan itu clear dan clean," ujarnya.

Pihaknya menilai pemberitaan status tersangka Rusli Sibua bisa menganggu stabilitas masyarakat Morotai.

"Jika kami diganggu, kami sebagai kelurga besar Indonesia Timur bisa juga tersinggung tapi kami masih bisa menahan diri demi harga diri keluarga besar Maluku Utara," ujarnya, mengakhiri.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA