"Berkasnya sudah lengkap," ungkap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Maruli Hutagalung saat dikonfirmasi wartawan, di kantornya, Jakarta, Rabu (24/6).
Sementara itu, pekan depan akan dilakukan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dan akan disidangka di Pengadilan Tipikor.
Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan empat orang tersangka yakni Mandra selaku Direktur Viandra Production, Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image, Yulkasmir selaku pejabat teras di TVRI serta Irwan Hendramin mantan Direktur Program dan Bidang LPP TVRI.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: