Kasus Komedian Mandra Segera Masuk Persidangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 24 Juni 2015, 13:20 WIB
Kasus Komedian Mandra Segera Masuk Persidangan
Mandra Naih/net
rmol news logo . Berkas perkara komedian Mandra Naih dalam kasus dugaan korupsi program siap siar di TVRI tahun 2012 telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Berkasnya sudah lengkap," ungkap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Maruli Hutagalung saat dikonfirmasi wartawan, di kantornya, Jakarta, Rabu (24/6).

Sementara itu, pekan depan akan dilakukan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dan akan disidangka di Pengadilan Tipikor.

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan empat orang tersangka yakni Mandra selaku Direktur Viandra Production, Iwan Chermawan selaku Direktur PT Media Art Image, Yulkasmir selaku pejabat teras di TVRI serta Irwan Hendramin mantan Direktur Program dan Bidang LPP TVRI. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA