Jurubicara Pansel KPK Betti Alisjahbana mengatakan, alasan perpanjangan itu karena baru setengah pendaftar yang melengkapi berkas dokumen. Hingga kini tercatat sebanyak 234 orang mendaftarkan diri sebagai calon komisioner KPK jilid IV.
"Yang dokumennya lengkap baru sekitar setengahnya. Itu sebabnya pendaftaran kami perpanjang sampai 3 Juli jam 12.00 WIB," kata Betti kepada wartawan, tadi malam.
Menurutnya, perpanjangan masa pendaftaran tersebut tidak menyalahi aturan, terutama pasal 29 UU 30/2002 tentang KPK yang menyebutkan pendaftaran berlaku 14 hari kerja.
"Tetapi boleh diperpanjang," ujar Betti.
Dia menambahkan, baru ada 132 orang yang telah melengkapi dokumen pendaftarannya.
"Kami harapkan untuk segera melengkapinya. Untuk menanyakan status kelengkapan dokumen dapat menghubungi nomor 021-3840554 pada jam kerja," tandas Betti.
Berikut agenda terbaru seleksi calon pimpinan KPK yang dirilis Pansel.
- Batas Akhir Pendaftaran 3 Juli pukul 12:00 Siang,
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 4 Juli,
- Tanggapan masyarakat 4 Juli - 3 Agustus,
- Makalah tentang diri dan kompetensi 8 Juli,
- Pengumuman hasil penilaian makalah 15 Juli,
-
Assessment 27-28 Juli,
- Pengumuman shortlist 12 Agustus,
- Tes kesehatan 18 Agustus,
- Wawancara 24-27 Agustus,
- Penyampaian laporan Pansel kepada Presiden 31 Agustus
.[wid]
BERITA TERKAIT: