Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua mengatakan, saat ini pemerintah sudah sedikit terlambat membentuk pansel guna mencari pimpinan KPK jilid IV. Hal ini mengingat masa jabatan pimpinan jilid III akan berakhir Desember 2015.
"Secara normal waktu yang diperlukan untuk proses seleksi sampai pelantikan adalah enam bulan. Padahal, dalam kondisi KPK sekarang, seharusnya waktu yang diperlukan pansel lebih dari enam bulan. Tapi dari pada tambah lambat ya segera saja dibentuk," ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (20/5).
Apabila nantinya pansel telah terbentuk, Abdullah mengusulkan adanya syarat administrasi lebih ketat serta waktu penjajakan rekam jejak terhadap calon pimpinan lebih lama. Agar nantinya pimpinan KPK yang ada tidak seperti terjadi saat ini.
"Tracking calon pimpinan KPK hendaknya lama. Minimal satu bulan dengan melibatkan semua pihak dalam memberi laporan dan aduan," jelasnya.
"Jika anggaran memungkinkan saya mengusulkan agar dilakukan scanning otak bagi calon yang sudah sampai tahap wawancara," tambah Abdullah.
Kembali kepada pansel pimpinan KPK, Abdullah justru merasa pesimis dirinya akan dipilih menjadi anggota. Meski namanya disebut-sebut sebagai bakal calon bersama beberapa nama lain.
"Maaf sampai sekarang saya belum dihubungi siapapun tentang hal itu (jadi anggota pansel). Mungkin saya tidak akan dipilih karena terlalu keras mengkritik Presiden tentang kasus BG (Budi Gunawan)," bebernya.
Seperti diketahui, masa jabatan pimpinan KPK jilid III akan berakhir pada Desember 2015. Menjelang itu, Kementerian Sekretariat Negara yang ditunjuk sebagai penyelenggara pemilihan komisioner KPK jilid IV mulai bergerak mencari Panitia Seleksi.
Kabarnya, sudah ada beberapa nama yang siap ditunjuk untuk menjadi anggota pansel. Antara lain Jimly Assidiqqie, Mahfud MD, Romli Atmasasmita serta Margarito Kamis.
[wid]
BERITA TERKAIT: