
Penyidik Bareskrim Polri akan meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengaudit aliran dana dalam dugaan korupsi penjualan Kondensat. Dengan begitu, bisa diketahui dana yang semestinya masuk ke kas negara.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso belum mau berspekulasi soal aliran duit tersebut mengalir ke salah satu parpol.
"Kita tidak boleh mencurigai sesuatu yang belum ada buktinya," jelas Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/5).
Dalam kasus ini, sudah ada satu tersangka yang ditetapkan. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan, baik dari Saksi-saksi dari PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) maupun dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Tiap hari dilakukan pengembangan dan pemeriksaan saksi yang ada kaitannya dengan kasus ini," kata Budi.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: