Dalam kasus yang merugikan keuangan negara Rp 2 triliun itu, Direktur II Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor E Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan seorang tersangka berinisial DH yang disebut-sebut menjabat deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas pada saat itu.
Ketika dikonfirmasi kabar dirinya diancam, Victor dengan tegas menyatakan tidak takut. Justru, itu menambah semangatnya untuk membongkar kasus besar lainnya.
"Intervensi tidak ada. Itu ancaman biasalah. Orang kan ancam itu biasa. Adrenalin saya tambah tinggi nih. Mau saya ungkap lagi yang gede-gede," sumbarnya.
Lanjut Victor, penyelidikan kasus ini belum mengarah pada keterlibatan para pemegang saham PT TPPI. Ia mengaku belum tahu bahwa salah satu pendiri atau pernah menjadi pemegang saham di TPPI adalah Hashim Djojohadikusumo.
"Saya belum tahu itu," kilahnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: