Dari sisi hukum tata negara, menurut Asep, hal demikian tak salah.
Dia menegaskan di tataran lapangan, Kejaksaan Agung sesungguhnya bisa berperan lebih aktif dalam penguatan pelaksanaan koordinasi serta komunikasi di antara lembaga penegak hukum.
"Kalau bisa, Jaksa Agung memperkuat komunikasi secara formal, dan menegaskan pelaksanaan apa yang disepakati ketiga lembaga di pertemuan sebelumnya. Jadi kalau ada kesepakatan tadi, ya benar-benar lah dikawal," kata Asep kepada redaksi, Kamis (5/5).
Untuk diketahui, tiga pimpinan KPK RI, pihak Polri, dan Kejaksaan Agung menggelar pertemuan tertutup di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta (Selasa, 5/5). Usai menggelar pertemuan tertutup, Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan, dalam pertemuan itu, mereka membahas kerja sama antarlembaga yakni KPK, Kejagung dan Polri dalam menangani kasus tindak pidana korupsi.
[rus]
BERITA TERKAIT: