Penyidik Polri Segera Panggil Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 04 Mei 2015, 12:55 WIB
rmol news logo Penyidik Bareskrim Polri juga akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat penyedia listrik cadangan atau uninterruptible power supply (UPS).

Kepastikan ini disampaikan Kepala Bareskim Polri, Komjen Pol Budi Waseso saat ditemui di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (4/5).

"Berkoordinasi dengan Ahok selaku gubernur DKI  dan meminta untuk dapat melakukan pemeriksaa  tambahan dari karyawan gubernur DKI Jakarta," jelas Komjen Buwas, begitu ia disapa.

Buwas juga menyebutkan, ada lebih dari satu calon tersangka dalam kasus yang merugikan uang negara sebesar Rp 5,8 miliar tersebut. Meski begitu, Buwas enggan menjelaskannya secara detil.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA