Hal itu diutarakannya dalam konferensi pers di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (2/5).
Novel dengan tegas mengatakan, siap mengikuti apapun proses hukum dari pihak Bareskrim Polri sekalipun sebenarnya dia merasa hal ini bentuk kriminalisasi.
"Tapi poin utamanya saya siap," tegas dia.
"Saya protes juga atas tindakan kemarin. Karena itu berlebihan," sambungnya.
Novel sendiri baru tiba di KPK setelah sejak kemarin dibawa penyidik Bareskrim untuk melakukan rekonstruksi di Bengkulu. Novel akhirnya batal ditahan setelah lima pimpinan KPK menjadi penjamin.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: