"Kami akan ikut menumpangi pesawat Polri untuk mendampingi Novel menuju Jakarta," kata salah seorang pengacara Novel Baswedan, Muji Kartika Rahayu kepada wartawan di Bandara Fatmawati, sebagaimana dikutip dari
Antaranews.
Ia mengatakan Novel Baswedan meninggalkan Bengkulu tanpa proses rekonstruksi, sebab Novel belum pernah dimintai keterangan untuk penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Muji menegaskan, Novel tidak pernah didampingi pengacara untuk penyusunan BAP sehingga proses rekonstruksi tidak dapat dilaksanakan. Sebab, rekonstruksi pada dasarnya adalah konfirmasi isi BAP.
"Kami menolak rekonstruksi karena belum ada BAP yang akan dikonfirmasi di tempat kejadian perkara," kata Muji.
Proses rekonstruksi yang digelar penyidik Polda dan para saksi dan tersangka di dua lokasi yakni Kantor Polres Bengkulu dan Pantai Panjang berlangsung tanpa tidak diikuti Novel Baswedan. Novel Baswedan sudah berada di Bengkulu sejak Jumat (1/5) malam dan menginap semalam di ruang tunggu VIP Bandara Fatmawati.
Seyogyanya penyidik menjadwalkan proses rekonstruksi dilaksanakan sejak Sabtu (1/5) pagi. Meski tanpa Novel Baswedan, proses rekonstruksi tetap dilaksanakan. Ketua Tim Penyidik dari Mabes Polri Kombes Pol Rio Sukoco mengatakan proses rekonstruksi digelar dengan pemeran pengganti.
Tidak hanya Novel yang digantikan pemeran pengganti. Empat dari enam korban yang saat kejadian merupakan tersangka kasus pencurian sarang burung walet juga diperankan oleh orang lain.
Proses rekonstruksi digelar di dua tempat kejadian perkara yakni di Kantor Polres Bengkulu dan lokasi wisata Pantai Panjang. Rekonstruksi di Kantor Polres Bengkulu dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung sekitar 30 menit.
Selanjutnya para penyidik dan peserta rekonstruksi menuju Pantai Panjang yang berjarak sekira lima kilometer dari Kantor Polres Bengkulu.
Dalam reka ulang peristiwa di pinggir pantai, pemeran pengganti Novel Baswedan menembak empat dari enam tersangka pencurian sarang burung walet atas nama Irwan Siregar, Dedi Mulyadi, Mulyadi Jawani alias Aan dan Rizal Sinurat. Para korban ditembak pada bagian kaki.
Dari empat tersangka yang diduga ditembak oleh Novel tersebut salah seorang korban yakni atas nama Mulyadi Jawani alias An meninggal dunia yang diperkirakan akibat pendarahan parah.
Proses rekonstruksi menuntaskan 30 adegan yang diakhiri dengan pemindahan para tersangka pencuri burung walet yang sudah ditembak pada bagian kaki dibawa kembali ke Kantor Polres Bengkulu.
Novel Baswedan dituduh pernah melakukan penembakan yang menyebabkan tewasnya seseorang pada 2004 di Pantai Panjang Ujung Kota Bengkulu tanggal 18 Februari 2004 atas nama pelapor Yogi Hariyanto. Saat itu Novel berpangkat Inspektur Satu (Iptu) dan menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu.
[wid]
BERITA TERKAIT: