Charles Honoris: Tunda Eksekusi Mary Jane Bila Ada Bukti Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 28 April 2015, 18:11 WIB
Charles Honoris: Tunda Eksekusi Mary Jane Bila Ada Bukti Baru
mary jane/net
rmol news logo Eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane, sebaiknya ditunda jika ada bukti baru seperti yang diberitakan di media massa Filipina.

"Presiden Jokowi sebaiknya menunda eksekusi terhadap terpidana apabila ditemukan bukti baru bahwa yang bersangkutan tidak bersalah. Kita tentunya tidak ingin salah mengeksekusi orang. Nyawa manusia sangat berharga," ujar politisi muda PDI Perjuangan di Komisi I DPR RI, Charles Honoris, beberapa saat lalu (Selasa, 28/4).

Diberitakan media internasional bahwa tersangka perekrut Mary Jane Veloso, Maria Kristina Sergio, telah menyerahkan diri kepada polisi Filipina, hari ini. Pengacara Mary Jane sendiri sudah mengungkapkan bahwa kliennya dijebak Sergio untuk membawa heroin ke Indonesia.

Masih terkait kabar itu, Charles menegaskan, jangan sampai kewajiban mellindungi segenap warga negara malah membuat pemerintah dan bangsa Indonesia mengabaikan hak hidup seseorang.

Menurut Charles, penyerahan diri perekrut Mary Jane ke kepolisian Filipina memberi kesempatan bagi pemerintah Indonesia dan Filipina untuk bersama-sama mendalami jaringan peredaran narkotika di Asia Tenggara.

"Kerjasama antar negara harus ditingkatkan dalam perang melawan jaringan pengedar narkotika," tegas Charles. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA