"Presiden Jokowi sebaiknya menunda eksekusi terhadap terpidana apabila ditemukan bukti baru bahwa yang bersangkutan tidak bersalah. Kita tentunya tidak ingin salah mengeksekusi orang. Nyawa manusia sangat berharga," ujar politisi muda PDI Perjuangan di Komisi I DPR RI, Charles Honoris, beberapa saat lalu (Selasa, 28/4).
Diberitakan media internasional bahwa tersangka perekrut Mary Jane Veloso, Maria Kristina Sergio, telah menyerahkan diri kepada polisi Filipina, hari ini. Pengacara Mary Jane sendiri sudah mengungkapkan bahwa kliennya dijebak Sergio untuk membawa heroin ke Indonesia.
Masih terkait kabar itu, Charles menegaskan, jangan sampai kewajiban mellindungi segenap warga negara malah membuat pemerintah dan bangsa Indonesia mengabaikan hak hidup seseorang.
Menurut Charles, penyerahan diri perekrut Mary Jane ke kepolisian Filipina memberi kesempatan bagi pemerintah Indonesia dan Filipina untuk bersama-sama mendalami jaringan peredaran narkotika di Asia Tenggara.
"Kerjasama antar negara harus ditingkatkan dalam perang melawan jaringan pengedar narkotika," tegas Charles.
[ald]
BERITA TERKAIT: