Penyidik Bareskrim Sita 3 Unit CPU Dari Balaikota

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 27 April 2015, 23:28 WIB
rmol news logo . Penyidik Bareskrim menyita sejumlah dokumen dan tiga unit CPU komputer dalam penggeledahan yang dilakukan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4).

"1 dus barang dokumen, alat-alat elektronika berupa 3 unit komputer plus cpu-nya dan 1 alat perekam digital," ujar Kasubdit V Direktorat Tipikor Bareskrim Polri Kombes Muhammad Ikram saat dihubungi, Senin (27/4).

Ikram mengatakan, penggeledahan berlangsung lancar. Tak ada kendala dalam penggeledahan yang sudah direncanakan sebelumnya ini.

"Ada 16 penyidik yang bertugas tadi," katanya.

Sebagaimana diketahui, hari ini penyisik Bareskrim menggeledah Gedung DPRD. Tiga tempat yang mereka datangi adalah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lulung Lunggana yang berada di lantai 9 Gedung DPRD DKI, Sekretariat Komisi E DPRD DKI dan ruang kerja anggota DPRD Fahmi Zulfikar. [sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA