Berkas BW Dilempar ke Kejagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 23 April 2015, 16:53 WIB
Berkas BW Dilempar ke Kejagung
rmol news logo . Meski upaya penahanan batal dilakukan, penyidik Bareskrim Polri tetap bergerak cepat menuntaskan perkara dugaan mengarahkan keterangan palsu kepada saksi dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat yang menjerat Bambang Widjojanto.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Victor Simanjuntak mengatakan bahwa berkas perkara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktid itu sudah selesai.

"Berkas dari BW sudah lengkap," terang dia di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/4).

Selanjutnya, berkas BW akan dilimpahkan oleh penyidik ke Gedung Bundar.

"Hari ini juga akan dilempar ke Kejagung," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Daniel Bolly Tifaona saat dikonfirmasi wartawan, siang tadi mengatakan BW akan ditahan di Rutan Brimob, Kelapa Dua Depok.

Setidaknya ada tiga kendaraan yang diduga akan mengawal BW ke Rutan Kelapa Dua. Ada kendaraan Toyota Kijang Innova hitam bernopol B 1478 SIL yang tampak bersiaga di depan pintu Bareskrim. Sementara Avanza silver bernopol B 1979 NFI berada tepat di depannya. Diyakini BW akan dibawa ke Rutan Brimob dengan menumpang salah satu mobil tersebut. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA