Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Daniel Bolly Tifaona menyatakan, penahanan tersangka kasus mengarahkan keterangan palsu kepada saksi dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat itu dilakukan di Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Ditahan di Rutan Brimob," ungkap Kombes Daniel Bolly Tifaona saat dikonfirmasi, Kamis (23/4).
Saat ini, pantauan dilapangan, setidaknya ada tiga kendaraan yang diduga akan mengawal BW ke Rutan Kelapa Dua. Ada kendaraan Toyota Kijang Innova hitam bernopol B 1478 SIL yang tampak bersiaga di depan pintu Bareskrim. Sementara Avanza silver bernopol B 1979 NFI berada tepat di depannya. Diyakini BW akan dibawa ke Rutan Brimob dengan menumpang salah satu mobil tersebut.
Penahanan BW terjadi sehari pasca pelantikan Budi Gunawan sebagai Wakapolri, yang sempat dijadikan tersangka oleh pimpinan KPK, salah satunya BW.
[sam]
BERITA TERKAIT: