"Sesuai keinginannya. Bareskrim memanggil BW untuk pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka," ujar Kabareskrim Komjen Budi Waseso, di Mabes Polri, Kamis (23/4).
Disinggung soal langkah penahanan terhadap BW, Buwas belum mau memastikannya, meski peluang tersebut ada apabila berkas penyidikan telah selesai.
"Itu kewenangan penyidik," jelasnya.
BW sendiri tanpa bicara datang pada pukul 11 siang tadi. Didampingi lima kuasa hukumnya. Dari lima orang tersebut, penyidik hanya perkenankan dua orang yang boleh mendampingi BW.
Salah seorang tim kuasa hukum BW, Saur Siagian, sempat protes dengan pengamanan di Bareskrim Polri. Pasalnya, tim hanya diperbolehkan hanya dua saja.
[sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: