"Ya (penyidikan kasus Samad dan Bambang), lanjut," ucap Badrodin usai prosesi pelantikannya di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (17/4).
Menurut Badrodin, dilanjutkannya penyidikan kasus Samad dan Bambang ini tidak mengurangi hubungan dan kerja sama Polri dan KPK. Sebab, dua lembaga sepakat untuk proses hukum akan diselesaikan secara hukum.
"Ya kan kesepakatannya tetap dilanjutkan waktu itu. Ya," imbuhnya.
Saat ini, proses penyidikan untuk Samad dan Bambang memang ditunda sampai menunggu waktu kondusif. Namun, dalam beberapa kesempatan Badrodin menyakan, penundaan itu bukan berarti penghentian.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: