Tim Hukum Antasari Azhar: Terbukti, Baju Nasrudin Dihilangkan RS Mayapada dan Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 14 April 2015, 18:20 WIB
Tim Hukum Antasari Azhar: Terbukti, Baju Nasrudin Dihilangkan RS Mayapada dan Polisi
rmol news logo Sidang gugatan mantan Ketua KPK Antasai Azhar terhadap RS Mayapada dan Kapolda Metro Jaya akan digelar besok (Rabu, 15/4). Sidang dengan agenda pembacaan putusan itu akan digelar pukul 10.00.

Kepastian mengenai hal itu disampaikan Koordinator Tim Penasihat Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman. Sedianya putusan dibacakan hakim pada 8 April lalu namun harus ditunda karena hakim belum selesai membuat putusan.

"Berdasar proses persidangan, bukti, saksi terungkap fakta baju korban almarhum Nasrudin Zulkarnaen telah hilang atau dihilangkan pihak RS Mayapada dan pihak Polisi," kata Boyamin kepada redaksi, Selasa (14/4).

Selain itu, katanya, RS Mayapada dan polisi juga tidak melakukan upaya maksimal untuk mencari baju korban apalagi melakukan penyitaan. Atas fakta-fakta inilah, kedua pihak tergugat telah cukup kuat diduga melakukan perbuatan melawan hukum terkait hilangnya baju korban.

"Semoga majelis hakim mengabulkan gugatan ini," harap Boyamin.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA