Palyja Siap Banding Atas Putusan PN Jakpus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 25 Maret 2015, 21:35 WIB
rmol news logo Kendati kecewa, PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membatalkan dua Perjanjian Kerjasama Pelayanan Air di Bagian Timur dan Barat DKI Jakarta yang sudah berjalan selama 17 tahun.

Palyja pun memutuskan untuk mengajukan banding terhadap putusan PN Jakpus tersebut.

Corporate Communications & Social Responsibilities Division Head, Meyritha Maryanie menjelaskan, Perjanjian Kerjasama Palyja tetap berlaku penuh sampai adanya putusan berkekuatan hukum tetap. Berdasarkan hukum Indonesia, pengajuan banding atas putusan ini menangguhkan pelaksanaan dari putusan tersebut.

"Palyja senantiasa melakukan upaya terbaiknya dalam mengelola pelayanan air bersih secara efektif bagi kemaslahatan warga di wilayah barat Jakarta," tegasnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (25/3).

Dijabarkannya, sejak awal kerja sama di tahun 1998, jumlah penduduk yang dilayani telah meningkat sebanyak 1,5 juta jiwa dan telah mencapai sekitar 3 juta jiwa pada tahun 2014. Palyja juga telah menambah panjang jaringan sepanjang 1.078 km dan lebih dari 1.030 km pipa distribusi telah direhabilitasi sejak tahun 1998. Selain itu, Palyja telah mampu menurunkan tingkat kehilangan air atau biasa disebut dengan Air Tak Berekening (Non Revenue Water/NRW) dari 60 persen di tahun 1998 menjadi menjadi kurang dari 39 persen di akhir tahun 2014.  

"Ini artinya lebih dari 60 miliar liter air telah diselamatkan setiap tahunnya dan jumlah tersebut sama dengan konsumsi tahunan dari 1,5 juta orang," imbuhnya.

Selama 17 tahun terakhir, lanjut dia, Palyja telah mendedikasikan diri untuk melayani akses air bersih yang jauh lebih baik bagi masyarakat di wilayah barat Jakarta.

Bahkan, jumlah sambungan telah bertambah dua kali lipat menjadi sekitar 405 ribu sambungan dan meningkatkan pelayanan air bersih bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari 60 ribu orang di tahun 1998 menjadi 500 ribu orang di akhir tahun 2014.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA