Demokrat: Cukup Koruptor, Napi Narkoba dan Teroris Jangan Dikasih Remisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 25 Maret 2015, 18:36 WIB
Demokrat: Cukup Koruptor, Napi Narkoba dan Teroris Jangan Dikasih Remisi
ruhut sitompul/net
rmol news logo . Dukungan pemberian remisi terhadap pelaku kejahatan korupsi terus menguat. Kali ini dukungan datang dari politisi nyaring Partai Demokrat, Ruhut Sitompul.

Ruhut bilang, remisi adalah semua hak narapidana. Tapi, dengan catatan narapidana tersebut kooperatif dalam membantu mengungkapkan kasus dugaan korupsi,

"Jadi kalau aku, setuju remisi (koruptor) ini dan dulu kita juga sepakat," kata anggota Komisi III DPR RI itu di Jakarta, Rabu (25/3).

Tentang pemberian remisi itu diatur dalam PP 99/2012 yang belum lama ini diwacanakan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly. Revisi akan diberikan kepada warga binaan kejahatan luar biasa, seperti, korupsi, narkoba, dan terorisme.

"Kalau yang lain jangan dikasih remisi. Seperti kasus narkoba dan teroris jangan dikasih remisi, cukup koruptor," jelas Ruhut. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA