P ditahan dalam kasus yang juga melibatkan Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto.
"Sudah jalan, bahkan yang satu sudah ditahan. Salah satu sudah ditahan yang P, pokoknya yang P sudah ditahan tinggal berikutnya (S)," ujar Kepala Bareskim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso di kantornya, Jakarta, Jumat (20/3).
Disinggung soal peran P, Buwas enggan menjelaskannya. "Nanti, dalam kasusnya sama tapi perannya berbeda. Kita lihat pemeriksaan akhir," kilahnya.
Buwas juga belum mau menerangkan profesi dari P. Kabarnya P juga advokat, rekan BW dalam sengketa Kobar ketika itu.
"Pokoknya dia pelaku, kita jangan sampai melihat profesi seseorang. Pokoknya dia tersangka, S juga tersangka," tegas Buwas.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: