Amor Network Curiga Ahok Center Jual Pengaruh Jabatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 18 Maret 2015, 17:41 WIB
rmol news logo Beredar informasi yang mengungkapkan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memiliki yayasan yang mengantongi dana hingga triliunan rupiah, yang diduga hasil dari dana CSR pengembang. Yayasan itu adalah Ahok Center yang didirikan Ahok sewaktu menjabar wakil gubernur mendampingi Jokowi.

Sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merilis data bahwa Ahok Center menjadi mitra kerja bantuan CSR dalam pengerjaan berbagai proyek di DKI Jakarta. Salah satunya, saat proyek pembangunan Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Sesuai dengan laporan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Perumahan Jakarta bahwa Ahok Center menjadi mitra kerja bantuan CSR dari 18 perusahaan dalam proyek tersebut.

Menanggapi hal itu, Amor Network menyebut bahwa Ahok Center tidak akan mungkin dapar bermitra dengan ke-18 perusahaan itu jika Ahok tidak menjabat sebagai wagub saat itu.

"Kuat dugaan yayasan itu menggunakan pengaruh Ahok sebagai pejabat pemerintah daerah DKI Jakarta. Jika itu terjadi, maka Ahok telah melakukan tindak pidana memperdagangkan pengaruh jabatan," ujar Ketua Amor Network Achmad Bustami dalam konferensi pers di Restauran Pulau Dua, Senayan, Jakarta (Rabu, 18/3).

Achmad kemudian menyamakan bahwa kasus ini serupa dengan kasus mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, ditahan karena diduga menjual pengaruh sebagai pimpinan partai.

"Begitu juga kasus rumah kaca yang melibatkan ketua KPK nonaktif Abraham Samad yang saat ini dijadikan tersangka," ujarnya

Untuk itu Armor Network meminta kepada aparat berwenang untuk mengusut tuntas hal tersebut.

"Jika terbukti, maka tidak menutup kemungkinan Ahok bisa dijadikan tersangka memperdagangkan pengaruhnya sebagai wagub saat Yayasan Ahok Center didirikan dan sebagai gubernur saat ini," tandas Achmad Bustami.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA