"Sudah sembilan tahun sejak 2006 proyek itu jalan di tempat atau dibilang mandek," ujar jurubicara FAKM, Jojo Sulistyo di kantor yang terletak di Jalan Rasuna Said, Jakarta.
Menurutnya, tender proyek yang awalnya dimenangkan salah satu perusahaan milik Grup Bakrie itu berhenti di tengah jalan pengerjaannya. Karenanya, Perusahaan Gas Negara (PGN) mengakuisisi kepemilikan saham proyek tersebut sebesar 80 persen dengan tetap mengikutsertakan Grup Bakrie.
"Keikutsertaan perusahaan Bakrie ini menuai pertanyaan, sebab sebelumnya Bakrie telah gagal. Kami menduga keterlibatan perusahaan Bakrie sebesar 20 persen di proyek ini ada unsur kongkalikong dengan PGN sendiri," jelas Jojo.
Terlebih, sejak diakuisisi, tidak ada transparansi pengerjaan proyek tersebut oleh PGN maupun perusahaan Bakrie sendiri.
"Karena itu kami menduga kuat adanya unsur tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pengerjaan proyek Kalija yang tak kunjung selesai," beber Jojo.
Untuk itu, FAKM mendesak KPK dapat meminta pertanggungjawaban Dirut PGN Hendi Prio Santoso atas keterlibatannya bersama perusahaan Bakrie dalam proyek Kalija.
"Kami meminta kepada KPK agar turun tangan menyelidiki lambannya penyelesaian proyek pipa gas Kalija," tegas Jojo.
Setelah menggelar unjuk rasa, beberapa perwakilan FAKM juga melaporkan dugaan korupsi dalam proyek tersebut ke KPK.
[sam]
BERITA TERKAIT: