Polri Tetap Lanjutkan Kasus Denny Indrayana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 18 Maret 2015, 15:35 WIB
Polri Tetap Lanjutkan Kasus Denny Indrayana
denny indrayana/net
rmol news logo Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menolak diperiksa penyidik Bareskrim Polri lantaran tidak diperkenankan didampingi kuasa hukumnya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Rikwanto menyatakan, penyidik belum menjadwalkan ulang panggilan terhadap Denny.

"Belum dijadwalkan,"jelas Rikwanto di Mabes Polri,Rabu.

Rikwanto juga memastikan Polri tidak akan menghentikan kasus payment gateway yang menjerat Denny.

"Di luar kasus KPK, Polri tetap melakukan pendalaman dan penyidikan," pungkasnya.[wid]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA