Hal ini dikatakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, ketika hendak diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek tersebut dengan tersangka Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang, di gedung KPK, Jakarta.
"Proyek Udayana ini termasuk proyek Mas Anas," terang Nazar kepada wartawan.
Tak hanya itu, Nazar juga mengungkapkan bahwa uang dari proyek itu kemudian diserahkan oleh Grup Permai, yang diklaimnya dimiliki Anas Urbaningrum, kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sedang terlibat kompetisi Pilpres 2009.
"Nanti diserahkan untuk biaya bantu Pilpres SBY yang dibawa Anas," lanjutnya.
Dia berjanji untuk menjelaskan semua perkara itu. Malah menurut dia, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang menjabat Sekjen Partai Demokrat juga tahu soal dana tersebut.
"Dijelaskan semua. Nanti dijelaskan, Ibas tahu semua," ucapnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: