Namun, ketika tiba di kantor KPK, dia menolak berkomentar soal pemeriksaan yang akan dijalaninya. Nazaruddin justru menyebut nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas.
"Ini mau dibuka soal mas Ibas terima proyek di mana saja," singkatnya di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/3).
Meski begitu, Nazaruddin enggan menjelaskan rinci maksud pernyataannya. Terpidana kasus suap Wisma Atlet, Palembang Sumatera Selatan itu hanya menebar senyum dan terus melangkah masuk ke dalam gedung KPK.
Informasi yang beredar, Nazaruddin sebelumnya memang pernah menyatakan bahwa Ibas ikut menerima uang. Salah satunya uang sebanyak USD 450 ribu yang disebut terkait proyek Wisma Atlet. Hal itu dikemukakan Nazaruddin di kantor KPK pada 8 Oktober 2014 lalu. Uang itu, katanya, dari PT. Duta Graha Indah lantaran berhasil memenangi tender proyek Wisma Atlet, Palembang.
[wid]
BERITA TERKAIT: