Wacana Pemberian Remisi Bukti Pemerintahan Jokowi Antek Koruptor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 16 Maret 2015, 05:26 WIB
Wacana Pemberian Remisi Bukti Pemerintahan Jokowi Antek Koruptor
yasonna laoly/net
rmol news logo . Wacana Menkumham Yasonna Laoly memberikan remisi terhadap narapidana tindak pidana korupsi, membuktikan pemerintahan Presiden Jokowi adalah antek para koruptor.

Demikian disampaikan Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia, Rahman Tiro dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/3).

Ia juga menjelaskan, rencana pemberian remisi oleh Menteri Yassona yang merupakan kader PDIP, akan berdampak negatif pada image PDIP sendiri. Masyarakat akan menilai PDIP sebagai antek para koruptor.

Rahman Tiro mengungkapkan, patut dicurigai ada dugaan gratifikasi ke Menteri Yassona dari para koruptor dengan wacananya tersebut. Pemberian remisi bagi para koruptor juga patut dicurigai sebagai cara untuk mengkomersilkan pemberian remisi.

"Dengan ketidakkonsitenan Menteri Yassona terhadap pemberantasan korupsi, ini akan meyebabkan Presiden Jokowi disebut antek koruptor. Karena itu Jokowi sebaiknya copot Menteri Yassona secepatnya," tukas Rahman Tiro.

Sebelumnya, Menteri Yasonna Laoly mewacanakan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat kepada semua narapidana, termasuk para pelaku tindak pidana luar biasa, seperti korupsi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA