Agung Laksono dilaporkan atas tuduhan pemalsuan surat mandat pada pelaksanaan Munas Ancol.
Wakapolri Badrodin Haiti menyatakan, pihaknya tidak khawatir terjebak dalam kepentingan politik dalam perselisihan di tubuh partai beringin.
"Selama itu ada pidananya dan ada unsur pelanggaran kita akan proses," jelas Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).
Laporan kubu ARB, kata Badrodin, masih dalam tahap proses penyelidikan.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: