Polri Siap Pelajari Laporan Legislator DKI ke Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 10 Maret 2015, 14:20 WIB
rmol news logo Mabes Polri mempersilakan jika para anggota DPRD DKI ingin melaporkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menyingkapi hal tersebut Mabes Polri mempersilahkan para legislator Jakarta tersebut untuk membuat laporan. Namun demikian, polri perlu mempelajarinya.

"Kalau sudah laporan ya diterima dan dipelajari," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/3).

Untuk diketahui, sudah ada lima anggota DPRD atas nama perorangan yang menandatangani surat kuasa pelaporan kepada pengacara Razman Nasution. Mereka adalah:

Lulung Lunggana (Wakil Ketua DPRD DKI)
Maman Firmansyah (Fraksi PPP)
Tubagus Arif (Fraksi PKS)
Ahmad Nawawi (Fraksi Demokrat)
Bambang Kusumanto (Fraksi PAN)
Syarifuddin (Wakil Ketua Fraksi Hanura)[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA