Menyingkapi hal tersebut Mabes Polri mempersilahkan para legislator Jakarta tersebut untuk membuat laporan. Namun demikian, polri perlu mempelajarinya.
"Kalau sudah laporan ya diterima dan dipelajari," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/3).
Untuk diketahui, sudah ada lima anggota DPRD atas nama perorangan yang menandatangani surat kuasa pelaporan kepada pengacara Razman Nasution. Mereka adalah:
Lulung Lunggana (Wakil Ketua DPRD DKI)
Maman Firmansyah (Fraksi PPP)
Tubagus Arif (Fraksi PKS)
Ahmad Nawawi (Fraksi Demokrat)
Bambang Kusumanto (Fraksi PAN)
Syarifuddin (Wakil Ketua Fraksi Hanura)
[wid]
BERITA TERKAIT: