Begitu dikatakan Peneliti ICW, Emerson Yuntho dalam diskusi di ruang wartawan DPR RI, Senayan, Jakarta (Kamis, 5/3).
"Walaupun pernah jadi ketua KPK, Ruki tetap seorang polisi. Dia yang membawa semangat agar kasus ini (kasus Budi Gunawan) ditangani polisi," jelasnya.
Emerson bilang, rencana Ruki melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung tidak ada dasar hukumnya. Langkah itu malah menunjukkan Ruki menyerah sebelum berperang dalam kasus rekening gendut itu.
"Ini tidak ada dasar hukum pelimpahan kasusnya. Kok mudah menyerah, koruptor saja optimis masa pimpinan KPK tidak optimis," terang dia.
Lanjut dia, gaya kepemimpinan Ruki juga tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi di KPK. Makanya, internal KPK memprotes kebijakannya atas pelimpahan kasus Budi Gunawan.
"Ruki bukan tipikal KPK banget, belum melawan sudah kalah. Jangan-jangan Ruki sebelum menjabat ada order kasus," tandasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: