Pegawai KPK Akan Melawan Balik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 Maret 2015, 22:35 WIB
rmol news logo . Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK) tetap menolak pelimpahan kasus gratifikasi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

"Kami tetap pada tuntutan kami sebelumnya," ujar Ketua WP-KPK Faizal di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (3/3).

Dia menjelaskan, WP-KPK telah menggelar pertemuan dengan dua Pelaksana tugas (Plt.) Pimpinan KPK Taufiequrrahman Ruki dan Indriyanto Seno Adjie guna menyampaikan aspirasi. Meski, hasilnya tetap tidak bisa mengakomodir tuntutan penolakan.

Menurut Faizal, meski hasil pertemuan tidak memuaskan namun pihaknya tetap menghormati sikap pimpinan KPK.

"Memang belum menjawab tuntutan kami, kami tetap menghormati pimpinan KPK," bebernya.

Pertemuan itu sendiri secara garis besar lanjut Faisal menyimpulkan bahwa Taufiqurrahman Ruki selaku Plt Pimpinan KPK  menghargai sikap pegawai KPK. Di sisi lain, kepentingan pribadi harus dipinggirkan untuk kepentingan yang lebih besar.

"Untuk putusan praperadilan BG (Budi Gunawan), KPK mungkin kalah tapi tidak untuk kasus-kasus lainnya. Suatu saat kami akan lawan balik," ujar Faizal

Saat ditanya mengenai opsi mosi tidak percaya kepada pimpinan KPK, dia menambahkan bahwa pegawai belum berpikir sejauh itu.

"Bagi kami, selama pimpinan KPK masih berada dalam rel pemberantasan korupsi, kami pegawai KPK pasti akan mendukung sepenuhnya," demikian Faizal. [sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA