Polisikan Wartawan Tiga Media Massa, Lulung: Itu Bukan Nomor Saya

Senin, 02 Maret 2015, 21:35 WIB
Polisikan Wartawan Tiga Media Massa, Lulung: Itu Bukan Nomor Saya
Ahok-Lulung/net
rmol news logo . Tiga wartawan asal Warta Kota, Tribunnews dan Islamtoleran.com dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ketiga media itu dituding mempublikasi berita yang berisi ketakutan Dua Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana dan M. Taufik.

"Mereka memberitakan saya whatsapp-an dengan Pak Taufik. Katanya saya panik dilaporin Ahok (Panggilan Basuki Tjahya Purnama, Gubernur DKI, red) ke KPK. Panik apaan? Mati aja saya nggak takut," tegas Lulung di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (2/3).

Berita itu dipublish pasca Ahok melaporkan dan menyerahkan bukti "dana siluman" APBD DKI ke KPK. Lulung membantah nomor yang tertera dalam aplikasi whatsapp seperti yang diberitakan tiga kantor berita itu adalah nomor miliknya.

"Itu, bukan nomor saya. Saya kan tidak pernah ganti-ganti nomor," tekan Lulung sebagaimana diberitakan RMOLJakarta.com.

Lulung menegaskan, penyelesaian pencemaran nama baik lebih efektif ketimbang melalui Dewan Pers. Meski tetap akan ditempuh, menurutnya hal itu tak akan memberi efek jera kepada tiga wartawan tersebut.

"Yang kita laporkan kan yg menyebarluaskan, melaporkan itu kan hak kita. Enak aja entar kalau lewat Dewan Pers cuma minta maaf. Nah kita? Kita udah duluan digebukin," jelas Lulung.

Dalam berkas laporan yang ditunjukkan oleh Lulung ketiga wartawan tersebut dijerat Pasal 311 dan 310 KUHP ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE yaitu fitnah dan pencemaran nama baik serta tindak pidana bidang informasi dan transaksi elektronik. [arp/sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA