Demikian dikatakan Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi dalam diskuasi 'Presiden Wajib Tuntaskan Kejahatan Ekonomi : Korupsi BLBI dan Century' di Kantor Seknas Fitra, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta (Minggu siang, 1/3).
Apung menjelaskan, KPK yang menangani kasus SKL BLBI dan Century perlu mendapat dukungan politik dari kepala negara.
"Di Amerika saja, presidennya sangat mensupport (lembaga hukum)," sebut dia.
Apung menambahkan, penanganan atas kasus BLBI dan Century seharusnya sudah memasuki tahap penyidikan. Namun hingga saat ini, prosesnya masih terganjal di penyelidikan.
"Ini juga karena terganjal kriminalisasi KPK, karena itu presiden harus menjadi garda terdepan dalam membongkar kasus-kasus ini," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: